Peringati HUT Ke-64, IKWI Lampung Sukses Gelar Diskusi Pemahaman KDRT Menuju Keluarga Bahagia
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-64 IKWI, Selasa 15 Juli 2025.
Kegiatan peringatan HUT Ke-64 ini digelar di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung. Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Mirza dan Ketua Dharmawanita Persatuan Provinsi Lampung, Agnesia Bulan Marindo.
Dalam sambutannya, Ketua IKWI Lampung, Yenni Puspa Sari mengungkapkan kegiatan ini mengusung tema khusus yaitu "Pemahaman KDRT Menuju Keluarga Bahagia & Masyarakat Sejahtera".
"Kegiatan ini kami gelar atas dasar pentingnya ikatan keluarga harmonis, saling menghargai mengisi sehingga terhindar dari bentuk kekerasan didalamnya," kata Yenni.
Karenanya IKWI Lampung juga ingin ambil bagian dalam sosialisasi pemahaman KDRT sehingga semakin berkurang jumlahnya.
"Karena di Indonesia angka kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 19.045 kasus sepanjang 2024, di Lampung bahkan mencapai 422 kasus," lanjut Yenni.
Maka bagi IKWI Lampung, angka yang cukup tinggi inilah yang menjadi dasar diadakannya diskusi ini.
"Bagi kami istri yang mengalami KDRT akan berdampak pada perkembangan mental anak dan yang kita tahu mereka adalah generasi penerus masa depan," sambung Yenni.
Sementara itu, Purnama Wulan Mirza dalam sambutannya menyampaikan apresiasi juga saya sampaikan kepada jajaran Narasumber, panitia dan pengurus Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Lampung atas terselenggarannya Diskusi pada hari ini, sehingga dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
"Topik diskusi hari ini sangat relevan dan penting. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), merupakan isu serius yang masih menjadi tantangan di tengah masyarakat kita," ujar Wulan.
Ikwi lampung
batin wulan
wulan purnama mirza
ketua tp pkk lampung
ketua ikwi lampung
kekerasan dalam rumah tangga
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
