Pengganti Uang Komite, Mulai Tahun Ini Pemprov Lampung Salurkan BOP Khusus Per Triwulan ke Sekolah
Rimadani Eka Mareta
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung mulai tahun 2026 resmi menyalurkan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Khusus sebagai pengganti uang komite sekolah yang sebelumnya dihapus.
Bantuan ini akan disalurkan secara bertahap setiap triwulan langsung ke rekening masing-masing sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengatakan kebijakan tersebut merupakan komitmen Gubernur Lampung dalam mengurangi beban biaya pendidikan bagi peserta didik dan orang tua.
“Mulai tahun ini kita mengatur kebijakan baru. Tahun kemarin Pak Gubernur sudah mengambil kebijakan untuk mengurangi beban mahasiswa dan orang tua saat mengenyam pendidikan, salah satunya dengan menghapus pungutan komite,” kata Thomas Amirico, Selasa, 13 Januari 2026 dikantornya.
Sebagai penggantinya, Pemprov Lampung menganggarkan bantuan operasional sekolah yang bersumber dari APBD Provinsi Lampung.
Dana tersebut akan disalurkan secara rutin per triwulan agar proses pembelajaran di sekolah tetap berjalan maksimal.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak keuangan. Penyaluran dilakukan per triwulan supaya satuan pendidikan bisa tetap beroperasional, beraktivitas, dan membiayai berbagai kegiatan sekolah,” jelasnya.
Adapun besaran BOP Khusus yang diberikan yaitu Rp500 ribu per siswa per tahun untuk sekolah reguler dan Rp600 ribu per siswa per tahun untuk sekolah unggulan.
Dana tersebut akan langsung ditransfer ke masing-masing sekolah dan dapat digunakan sesuai kebutuhan operasional sekolah.
“Besaran ini masih disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Ke depan, jika kondisi keuangan daerah membaik, tentu akan kita kaji ulang untuk kemungkinan peningkatan,” tambah Thomas.
Pendidikan
pengganti uang komite
uang komite dihapus
gubernur Lampung
Rahmat Mirzani Djausal
dinas pendidikan dan kebudayaan Lampung
kadis pendidikan dan kebudayaan Lampung
Thomas Amirico
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
