Pendirian Gereja di Bandar Lampung Ditolak, NII Crisis Center Siapkan Tim Khusus untuk Mediasi
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Ken juga menambahkan, dalam perjanjian dengan umat Nasrani Najran, Nabi Muhammad SAW menjamin keamanan, perlindungan, serta kebebasan beragama bagi mereka.
Bahkan, lanjutnya, umat Islam dianjurkan untuk membantu pembangunan rumah ibadah agama lain, tanpa menganggapnya sebagai beban atau kewajiban.
“Kalau tidak bisa membantu secara materi, minimal kita mendukung dan mendoakan, bukan justru mempersulit,” ujarnya.
Menurut Ken, toleransi tidak akan melemahkan keyakinan, melainkan justru memperkuat nilai-nilai kebaikan, keadilan, dan kasih sayang yang menjadi inti ajaran Islam.
Ia pun menegaskan bahwa umat Kristiani yang membangun rumah ibadah bertujuan untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Tuhan, bukan melakukan hal-hal negatif.
“Jadi tidak ada alasan bagi masyarakat maupun aparatur daerah untuk tidak memfasilitasi rumah ibadah yang telah memenuhi syarat,” pungkasnya. (*)
Ken Setiawan
NII Crisis Center
penolakan gereja
gereja lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
