Pendirian Gereja di Bandar Lampung Ditolak, NII Crisis Center Siapkan Tim Khusus untuk Mediasi
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Memasuki 2026, panitia pembangunan gereja kembali mengurus perizinan. Berdasarkan informasi yang diterima NII Crisis Center, persyaratan administratif disebut telah terpenuhi. Namun demikian, penolakan dari sebagian warga masih terjadi.
“NII Crisis Center sedang menyiapkan tim untuk turun langsung ke lapangan,” kata Ken saat ditemui di kediamannya di Way Halim, Bandar Lampung, Sabtu (28/3/2026).
Di tingkat provinsi, lanjutnya, koordinasi juga tengah dilakukan bersama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT), Kesbangpol, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta Kementerian Agama untuk membahas persoalan tersebut.
Sebelumnya, beredar surat penolakan pendirian gereja di wilayah Tanjung Senang yang ditandatangani oleh 91 orang, terdiri dari tokoh agama dan warga sekitar lokasi pembangunan.
Dalam surat tersebut, terdapat sejumlah alasan penolakan, di antaranya karena komposisi penduduk setempat mayoritas beragama Islam.
Warga juga meminta lurah untuk tidak memberikan izin pembangunan gereja serta mencegah adanya aktivitas peribadatan di lokasi tersebut.
Menanggapi hal itu, Ken menekankan bahwa jika masyarakat mengaku sebagai penganut Islam, maka seharusnya meneladani sikap toleransi Nabi Muhammad SAW.
Ia mengingatkan bahwa dalam sejarah Islam, Nabi Muhammad SAW pernah memberikan izin kepada umat Nasrani untuk beribadah di Masjid Nabawi.
Peristiwa tersebut, menurutnya, menjadi bukti bahwa Islam menjunjung tinggi toleransi dan kebebasan beragama.
“Tidak ada alasan untuk membenci umat agama lain atas nama agama,” tegasnya.
Ken Setiawan
NII Crisis Center
penolakan gereja
gereja lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
