Pemprov Siapkan Pergub Atur Tata Niaga Singkong di Lampung
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
"Kami juga akan mengatur lapak, inshaaAllah ke depan lapak dan pabrik harus sama harganya,” ucapnya.
Mirza menegaskan bahwa meski proses dibuat cepat, penyusunan Pergub tidak boleh tergesa-gesa tanpa kajian yang matang. Ia mengatakan telah digelar rapat internal sebanyak dua kali dan memastikan aturan yang disusun harus sesuai dengan ketentuan yang tepat.
"Kemarin kita sudah rapat kedua. Kita juga tidak bisa konyol, Pergub harus ada kajian dan kita ingin Pergub keluar sesuai dengan aturan yang tepat,” pungkas Gubernur.
Dengan langkah ini, Pemprov Lampung berharap regulasi baru dapat menstabilkan harga di tingkat petani dan memperjelas mekanisme perdagangan singkong sehingga manfaatnya dirasakan seluruh pihak dalam rantai nilai. (*)
Gubernur lAmpung
rahmat mirzani djausal
singkong
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
