Pemprov Siapkan Pergub Atur Tata Niaga Singkong di Lampung

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

18 Oktober 2025 14:14 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal/foto; rima
Rilis ID
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal/foto; rima

"Kami juga akan mengatur lapak, inshaaAllah ke depan lapak dan pabrik harus sama harganya,” ucapnya.

Mirza menegaskan bahwa meski proses dibuat cepat, penyusunan Pergub tidak boleh tergesa-gesa tanpa kajian yang matang. Ia mengatakan telah digelar rapat internal sebanyak dua kali dan memastikan aturan yang disusun harus sesuai dengan ketentuan yang tepat.

"Kemarin kita sudah rapat kedua. Kita juga tidak bisa konyol, Pergub harus ada kajian dan kita ingin Pergub keluar sesuai dengan aturan yang tepat,” pungkas Gubernur.

Dengan langkah ini, Pemprov Lampung berharap regulasi baru dapat menstabilkan harga di tingkat petani dan memperjelas mekanisme perdagangan singkong sehingga manfaatnya dirasakan seluruh pihak dalam rantai nilai. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Gubernur lAmpung

rahmat mirzani djausal

singkong

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya