Pemprov Lampung Perkuat Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Hadapi Megathrust dan Tsunami

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

28 Agustus 2025 13:16 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto Diskominfo Provinsi Lampung
Rilis ID
Foto Diskominfo Provinsi Lampung

3. Jalur Evakuasi dan Shelter.

Jalur evakuasi dan shelter yang siap digunakan di Kabupaten Lampung Selatan telah dipetakan 15 titik evakuasi menuju 13 shelter seperti masjid dan sekolah di Kecamatan Katibung, Sidomulyo, dan Kalianda. Jalur tersebut diuji secara lapangan: durasi evakuasi berkisar antara 7 hingga 13 menit.

4. Edukasi Publik dengan Prinsip 20:20:20.

Jika merasakan gempa selama 20 detik, segera bergerak dalam 20 menit menuju lokasi aman dengan elevasi minimal 20 meter .

5. Zonasi Risiko dan Sosialisasi.

Area Rawan Tsunami, Studi pemetaan risiko menunjukkan beberapa wilayah pesisir, termasuk Bandar Lampung dan Lampung Selatan, tergolong “zona merah” — tinggi risiko. Pemetaan ini melibatkan identifikasi jalur evakuasi dan zona aman sebagai langkah mitigasi langsung .

6. Sinergi Antar Instansi.

Respons terpadu antara Pemprov, BPBD, Basarnas, TNI/Polri, dan instansi lain untuk respons cepat dan terintegrasi dalam menghadapi bencana.

7. Simulasi dan Rambu Evakuasi.

Pemerintah daerah telah menindaklanjuti edaran untuk memasang papan informasi, rambu evakuasi, dan menggelar simulasi kesiapsiagaan bersama komunitas lokal.

Menampilkan halaman 3 dari 4

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Sekprov Lampung

Marindo Kurniawan

Megathrust

tsunami

bencana alam

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya