Pemprov Lampung Perkuat Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Hadapi Megathrust dan Tsunami
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
2. Mengkoordinasikan lembaga, organisasi, dan masyarakat agar mampu merespon dengan cepat, terpadu, dan akuntabel.
3. Memastikan ketersediaan sumber daya serta mekanisme pengambilan keputusan yang cepat untuk mempercepat respon bencana dan menyelamatkan nyawa.
4. Menyatukan komitmen lintas pihak untuk bertindak secara terkoordinasi sebelum keadaan darurat terjadi.
5. Menggerakkan sumber daya secara efektif dalam penanganan darurat.
Dengan adanya rencana tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memperkuat kesiapsiagaan serta mempercepat respon terhadap potensi ancaman bencana tsunami, khususnya di wilayah pesisir Lampung yang rawan terdampak.
Selain itu, berbagai upaya konkrit mitigasi telah dilakukan oleh Pemprov Lampung dan stakeholder terkait, antara lain :
1. Surat Edaran Gubernur dan Tingkat Daerah.
Penjabat Gubernur Lampung telah mengeluarkan Surat Edaran No. 140 Tahun 2024 agar seluruh kabupaten/kota menyiapkan ulang alarm peringatan dini, jalur evakuasi, rambu-rambu, serta simulasi bencana.
2. Peningkatan Alat Peringatan Dini dan Sensor.
Terdapat 18 titik seismometer dan 19 Warning Receiver System (WRS) aktif di Lampung, untuk mendeteksi gempa dan menyampaikan informasi secara cepat kepada masyarakat.
Sekprov Lampung
Marindo Kurniawan
Megathrust
tsunami
bencana alam
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
