Pemprov-DPRD Lampung Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, Pendapatan Diproyeksi Rp7,71 Triliun

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

8 Agustus 2025 17:56 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto Biro Adpim Setda Lampung
Rilis ID
Foto Biro Adpim Setda Lampung

Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK): 15,32%, Penurunan Intensitas Emisi GRK: 62,79%.

Dengan telah diselesaikannya tahapan pembahasan Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan PPAS Tahun Anggaran 2025 ini, jelas Wagub Jihan, maka selanjutnya akan segera dilakukan asistensi dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah sebagai materi dalam penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

"Kami berharap proses pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 nantinya dapat berjalan sesuai tahapan, proses dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Kua ppas

apbd perubahan 2025

wakil gubernur lampung

jihan nurlela

apbdperubahan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya