Pemprov Dorong Reforma Agraria di Lampung Jadi Pilar Ekonomi Berbasis Desa

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

18 September 2025 13:26 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto Diskominfo Provinsi Lampung
Rilis ID
Foto Diskominfo Provinsi Lampung

Dalam kesempatan itu, Sekda Marindo Kurniawan menyerahkan secara simbolis hasil kerja tim GTRA Provinsi Lampung kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur untuk segera ditindaklanjuti. Proses selanjutnya akan ditentukan apakah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau redistribusi tanah.

Selain fokus di Lampung Timur, tim GTRA Provinsi Lampung juga terus memantau dan membantu penyelesaian konflik agraria di daerah lain, termasuk kasus di Lampung Tengah yang sedang diinisiasi tim GTRA kabupaten.

"Sinergi ini penting agar penyelesaian konflik bisa lebih terarah. Kami di GTRA provinsi siap mendukung dan berdiskusi dengan kabupaten/kota untuk mencari solusi terbaik," kata Hasan.

Rapat koordinasi ini dihadiri pejabat dari Kementerian ATR/BPN, pemerintah kabupaten/kota, serta perwakilan masyarakat. Forum diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria secara inklusif dan berkelanjutan.

Dengan adanya identifikasi lahan seluas 1.207 hektare di Lampung Timur, pemerintah optimistis program reforma agraria mampu memperkuat kepastian hukum atas tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Upaya ini juga sejalan dengan visi Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dalam mendorong pembangunan desa berbasis ekonomi kerakyatan.

Melalui Program ini, reforma agraria diharapkan tidak hanya menghadirkan keadilan dalam penguasaan tanah, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi baru bagi warga Lampung, yang pada akhirnya, keberhasilan ini akan memperkuat fondasi pembangunan yang berkelanjutan. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Reformasi agraria

pemprov Lampung

sekprov Lampung

Marindo Kurniawan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya