Pemprov Buka Lelang Jabatan Kepala Biro Kesra, Minat Daftar?

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

8 Juli 2025 07:40 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Pengumuman pembukaan seleksi JPTP Provinsi Lampung/foto: BKD
Rilis ID
Pengumuman pembukaan seleksi JPTP Provinsi Lampung/foto: BKD

3. Memiliki Pangkat/Golongan Ruang sekurang-kurangnya Pembina (IV/a).

4. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi Jabatan yang ditetapkan.

5. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 5 (lima) tahun.

6. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Jabatan Administrator/Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun.

7. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.

8. Usia paling tinggi 56 tahun 0 bulan dan 0 hari pada saat pelantikan.

9. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.

10. Semua unsur penilaian hasil prestasi kerja atau Sasaran Kerja Pegawai (SKP) sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir.

11. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau tingkat berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin.

12. Menyampaikan bukti pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) tahun 2024.

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Lelang jabatan

pemprov Lampung

karo kesra Setda Lampung

Marindo Kurniawan

marindo sekda

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya