Sebulan Gelar Pasar Murah, Pemkot Bandar Lampung Imbau Masyarakat Beli Sesuai Kebutuhan

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

22 Oktober 2025 16:51 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Erwin. Foto: Yudha Priyanda/Rilis.id
Rilis ID
Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Erwin. Foto: Yudha Priyanda/Rilis.id

RILISID, Bandar Lampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung (Balam) melalui Dinas Perdagangan, menggelar pasar murah selama satu bulan penuh sejak tanggal 7 Oktober hingga berakhir pada 19 November 2025.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Erwin, mengimbau masyarakat agar membeli bahan pokok sesuai kebutuhan.

“Silakan warga membeli kebutuhan pokoknya, tapi jangan untuk dijual kembali,” kata Erwin saat dimintai keterangan, Rabu, (22/10/2025).

Dia juga menjelaskan, seluruh komoditas yang dijual telah diberikan subsidi dengan besaran berbeda untuk setiap produk.

Dengan rincian, beras dari harga normal Rp74.500 dijual Rp49.500, disubsidi Rp25.000. Gula pasir harga normalnya Rp17.500 dijual Rp12.500, disubsidi Rp5.000. 

Kemudian, minyak goreng dari Rp19.000 dijual Rp14.000, disubsidi Rp5.000. Sedangkan telur ayam dari harga normal Rp30.000 dijual Rp22.500, disubsidi Rp7.500.

Erwin menerangkan, kegiatan pasar murah merupakan tindak lanjut arahan Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di pasaran.

“Untuk anggaran subsidi yang digelontorkan Pemkot sekitar Rp300 juta pada kegiatan pasar murah ini,” imbuhnya.

Menurutnya, pasar murah juga diharapkan mampu meredam gejolak harga bahan pokok sekaligus menjadi sarana kolaborasi dengan berbagai pihak.

“Program pasar murah ini digadang-gadang mampu meredakan gejolak harga komoditas,” kata Erwin.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Bandar Lampung

Pasar Murah

Dinas Perdagangan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya