Pemerintah Pusat Bangun Pembatas 138 Km di Way Kambas, Ditarget Rampung Empat Bulan
Rimadani Eka Mareta
Lampung Timur
Pembangunan pembatas ini akan difokuskan pada 27 desa penyangga, dengan pendekatan yang tidak hanya menyelesaikan konflik, tetapi juga memperkuat ekonomi berbasis desa.
Dari sisi teknis, pagar pembatas akan menggunakan konstruksi baja dengan kombinasi pipa berdiameter besar serta sistem penahan tekanan yang telah diuji untuk menghadapi dorongan gajah.
Pemerintah menargetkan pembangunan dapat rampung dalam waktu 3 hingga 4 bulan.
Selain itu, proyek ini juga akan menggunakan skema pendanaan campuran (blended finance) yang melibatkan pemerintah, sektor swasta, dan mitra non-pemerintah. Skema ini diharapkan mampu membuka lapangan kerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Ke depan, kawasan pembatas bahkan berpotensi dikembangkan sebagai jalur budidaya madu hingga wisata berbasis masyarakat.
Pemerintah menegaskan, program ini dirancang untuk menciptakan keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan hutan yang tetap terjaga dan ekonomi warga yang tumbuh, Way Kambas diharapkan menjadi model pengelolaan konflik manusia dan satwa liar yang berkelanjutan di Indonesia. (*)
Way kambas
pagar pembatas
pemerintah pusat
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
