Pemerintah Pusat Bangun Pembatas 138 Km di Way Kambas, Ditarget Rampung Empat Bulan

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Lampung Timur

26 Maret 2026 18:26 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto Diskominfo Provinsi Lampung
Rilis ID
Foto Diskominfo Provinsi Lampung

Pembangunan pembatas ini akan difokuskan pada 27 desa penyangga, dengan pendekatan yang tidak hanya menyelesaikan konflik, tetapi juga memperkuat ekonomi berbasis desa.

Dari sisi teknis, pagar pembatas akan menggunakan konstruksi baja dengan kombinasi pipa berdiameter besar serta sistem penahan tekanan yang telah diuji untuk menghadapi dorongan gajah.

Pemerintah menargetkan pembangunan dapat rampung dalam waktu 3 hingga 4 bulan.

Selain itu, proyek ini juga akan menggunakan skema pendanaan campuran (blended finance) yang melibatkan pemerintah, sektor swasta, dan mitra non-pemerintah. Skema ini diharapkan mampu membuka lapangan kerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Ke depan, kawasan pembatas bahkan berpotensi dikembangkan sebagai jalur budidaya madu hingga wisata berbasis masyarakat.

Pemerintah menegaskan, program ini dirancang untuk menciptakan keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan hutan yang tetap terjaga dan ekonomi warga yang tumbuh, Way Kambas diharapkan menjadi model pengelolaan konflik manusia dan satwa liar yang berkelanjutan di Indonesia. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Way kambas

pagar pembatas

pemerintah pusat

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya