Pemerintah Pusat Bangun Pembatas 138 Km di Way Kambas, Ditarget Rampung Empat Bulan
Rimadani Eka Mareta
Lampung Timur
RILISID, Lampung Timur — Pemerintah pusat memastikan pembangunan pagar pembatas sepanjang 138 kilometer di kawasan Taman Nasional Way Kambas sebagai langkah konkret mengakhiri konflik antara manusia dan gajah yang telah berlangsung lebih dari empat dekade.
Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni mengungkapkan, usulan awal pembangunan pembatas hanya sepanjang 11 kilometer yang diajukan pemerintah daerah dan masyarakat pada November 2025. Namun setelah dilakukan kajian, Presiden Prabowo Subianto menilai panjang tersebut tidak akan mampu menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.
“Kalau hanya 11 kilometer, konflik tidak akan selesai. Ini sudah berlangsung selama 43 tahun, menimbulkan korban jiwa, merusak lahan pertanian, dan menghambat ekonomi desa,” ujar Raja Juli Antoni saat Forum Rembuk TN Way Kambas, Kamis (26/3/2026).
Atas pertimbangan tersebut, pemerintah memutuskan memperluas pembangunan menjadi sekitar 138 kilometer sebagai solusi permanen.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan, usulan awal memang berasal dari daerah, namun keputusan memperluas pembangunan menunjukkan komitmen kuat pemerintah pusat dalam menyelesaikan konflik yang telah lama membayangi masyarakat.
“Awalnya kami mengusulkan 11 kilometer. Namun Presiden melihat itu belum cukup. Konflik ini sudah berlangsung puluhan tahun, sehingga harus diselesaikan secara menyeluruh,” ujarnya.
Menurut Mirza, pembangunan pembatas ini tidak hanya menjadi solusi konflik, tetapi juga membuka ruang pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat desa penyangga.
Selama ini, aktivitas pertanian seperti padi, jagung, dan singkong kerap terganggu akibat gangguan satwa liar. Dengan adanya pembatas, masyarakat diharapkan dapat kembali mengelola lahan secara optimal.
“Ke depan, desa-desa ini juga bisa mengembangkan komoditas baru seperti madu dan serai, yang terintegrasi dengan program pemerintah,” katanya.
Konflik gajah dan manusia di kawasan Way Kambas sendiri telah terjadi sejak 1983 dan menjadi salah satu persoalan konservasi paling kompleks di Indonesia. Selain merusak lahan pertanian, konflik ini juga menimbulkan korban di kedua belah pihak.
Way kambas
pagar pembatas
pemerintah pusat
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
