Pembagian SK PPPK Pemprov Lampung Tahap Pertama Dikabarkan 30 Juli Mendatang
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pembagian Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Lampung tahap pertama dikabarkan akan digelar pada 30 Juli 2025 mendatang.
Hal ini berdasarkan informasi salah satu sumber Rilis ID.
"Insya Allah tanggal 30 Juli untuk pembagian SK," kata Sumber Rilis ID pada Senin 21 Juli 2025.
Dalam informasi yang diterima Rilis ID, sampai saat ini sudah ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menentukan lokasi penyerahan SK tersebut.
Namun Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Rendi Riswandi belum memberikan jawaban pasti mengenai penyerahan SK PPPK pada 30 Juli 2025 ini.
"Masih kita persiapkan," ungkap Rendi dalam pesan WhatsAppnya.
Sementara sebelumnya Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela memberikan keterangan pers pada media bahwa Pemprov Lampung siap membagikan SK pada 5.469 PPPK tahap pertama akhir Juli 2025.
Hal ini disampaikan Jihan dalam konferensi pers nya Selasa 8 Juli 2025.
"Insya Allah akhir bulan ini dibagikan SK nya," kata Jihan.
Dia melanjutkan sejak tahap I PPPK telah diumumkan Pemprov Lampung terus mengejar proses administrasi dalam menyelesaikan SK PPPK.
Pppk
pppk pemprov Lampung
pemprov Lampung
wakil Gubernur Lampung
Jihan Nurlela
pembagian sk pppk Lampung 30 Juli
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
