Harga di Bawah Pasaran, Warga Budidaya Antusias Sambut OPM Lamsel
Ahmad Kurdy
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) terus menggelar kegiatan Operasi Pasar Murah (OPM) Tahun 2025 sebagai langkah nyata menjaga stabilitas harga bahan pokok dan membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi
Kali ini, OPM di Desa Budi Daya, Kecamatan Sidomulyo, juga mendapatkan antusias warga khususnya ibu rumah tangga.
Sejak pagi, mereka telah memadati lokasi kegiatan untuk membeli berbagai kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula pasir, dan LPG subsidi dengan harga yang lebih terjangkau.
Mewakili Bupati Radityo Egi Pratama, kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Lamsel Hendra Jaya, S.Sos., M.M.
Hendra menyampaikan OPM merupakan bentuk kepedulian Pemkab Lamsel terhadap masyarakatnya, terutama di tengah kondisi harga bahan pokok yang kerap mengalami kenaikan.
“Ini bukan hanya kegiatan jual beli dengan harga terjangkau, tetapi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat menghadapi fluktuasi harga kebutuhan pokok,” ujar Hendra Jaya, Jumat (17/10/2025).
Menurut Hendra, OPM di Budidaya merupakan bagian dari tahap kedua tahun 2025 yang dilaksanakan mulai 8-30 Oktober 2025, dengan sasaran 17 kecamatan di seluruh wilayah Lamsel.
“Setelah sebelumnya dilaksanakan di Candipuro, hari ini kita hadir di Kecamatan Sidomulyo. Nantinya kegiatan ini akan terus berjalan bergilir hingga seluruh kecamatan merasakan manfaatnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hendra menuturkan bahwa melalui kegiatan ini sebagai upaya mengendalikan inflasi daerah sekaligus menjaga daya beli masyarakat agar tetap stabil.
“Pemerintah tidak bisa hanya mengeluarkan kebijakan di atas kertas. Kita harus turun langsung, memastikan masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah,” tegasnya.
Pemkab Lamsel
OPM
pasaran
Disdagperin
Hendra jaya
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
