Ombudsman Soroti Kurangnya SDM dan Layanan Ramah Lansia pada Ibadah Haji 2026
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
Persoalan lain yang menjadi perhatian Ombudsman adalah belum tersedianya kanal resmi layanan pengaduan dan informasi bagi jamaah haji selama berada di asrama haji. Selama ini, keluhan jamaah masih disampaikan langsung kepada petugas di lapangan tanpa mekanisme pengelolaan pengaduan yang terstruktur.
“Kami melihat penanganan keluhan jamaah selama ini masih bersifat langsung dan situasional. Ke depan perlu dibangun sistem layanan pengaduan yang lebih terstruktur, baik melalui petugas khusus maupun kanal informasi resmi, sehingga setiap keluhan jamaah dapat terdokumentasi dan ditindaklanjuti dengan baik,” lanjutnya.
Pada pengawasan di Bandara Internasional Radin Inten II, Ombudsman turut menyoroti belum optimalnya pelayanan bagi jamaah lansia dan disabilitas. Ketersediaan kursi roda dinilai masih terbatas sehingga menyebabkan antrean cukup panjang saat proses menuju pesawat.
Selain itu, Ombudsman menemukan belum adanya skema prioritas bagi jamaah lansia dan disabilitas untuk naik ke pesawat lebih dahulu sesuai konsep “Haji Ramah Lansia” yang diusung pemerintah. Bandara juga belum memiliki fasilitas Ambulift yang memungkinkan jamaah pengguna kursi roda dapat masuk ke pesawat tanpa harus menaiki tangga konvensional.
“Tema haji ramah lansia harus benar-benar diwujudkan dalam praktik pelayanan di lapangan. Jamaah lansia dan disabilitas seharusnya mendapatkan prioritas pelayanan agar tidak mengalami antrean panjang maupun kelelahan sebelum penerbangan,” tegas Nur Rakhman Yusuf.
Ombudsman Lampung juga mencatat belum hadirnya petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bidang keimigrasian di area bandara untuk memastikan validitas dokumen jamaah serta sterilisasi kendaraan pengangkut jamaah sebelum keberangkatan.
Meski secara umum penyelenggaraan ibadah haji di Provinsi Lampung berjalan cukup baik, Ombudsman Lampung menegaskan bahwa evaluasi dan perbaikan pelayanan harus terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama terkait penguatan SDM pelayanan, sistem pengaduan jamaah, dan pemenuhan fasilitas ramah lansia serta disabilitas.
“Ombudsman hadir bukan semata mencari kekurangan, tetapi memastikan setiap potensi permasalahan dapat diperbaiki bersama demi kualitas pelayanan yang semakin baik bagi jamaah haji Indonesia, khususnya masyarakat Provinsi Lampung,” pungkasnya. (*)
Haji
ibadah haji
Lampung
ombudsman Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
