Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80, 30 Anggota Paskibraka Pesawaran Jalani Latihan Intensif

Paggy Fajar Dian Pratama

Paggy Fajar Dian Pratama

Pesawaran

12 Agustus 2025 14:59 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Anggota Paskibraka Pesawaran saat menjalani pelatihan di lapangan Pemkab Pesawaran.
Rilis ID
Anggota Paskibraka Pesawaran saat menjalani pelatihan di lapangan Pemkab Pesawaran.

RILISID, Pesawaran — Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, sebanyak 30 anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Kabupaten Pesawaran tengah menjalani latihan intensif di lapangan Pemkab setempat, Selasa (12/8/2025).

Mereka terdiri 15 putra dan 15 putri yang berasal dari SMA, SMK, MA hingga pesantren yang tersebar di wilayah Kabupaten Pesawaran.

Ketua Tim Pelatih Peltu I Wayan Deresta mengatakan, sebelumnya para anggota Paskibraka telah melewati rangkaian pra-diklat selama dua hari, dilanjutkan diklat selama sepuluh hari lamanya.

Tim pelatih terdiri dari unsur TNI, Polri, serta perwakilan Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Pesawaran. 

"Ini adalah latihan kita hari ke-4, meliputi pemantapan formasi, manuver, dan kekompakan baris-berbaris. Formasi pengibaran bendera nanti dibagi menjadi tiga regu, yaitu Regu 17, Regu 8, dan Regu 45," ujarnya.

Ia berharap, peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 tahun ini para anggota dapat menjalankan tugas tanpa kendala.

"Semoga anggota dapat menjalani tugas mulia ini dengan baik, bahkan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya," kata Peltu I Wayan.

Sementara, anggota Paskibraka dari SMA N 1 Gedong Tataan, Ernest Fajria mengatakan, meski latihan cukup melelahkan, namun terdapat tantangan terbesar saat latihan adalah menyamakan langkah dan kekompakan dalam barisan.

"Kami tetap optimis, sebab menjadi Paskibraka adalah impian yang sudah lama saya nantikan," pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Paskibraka Pesawaran

HUT RI ke-80

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya