Mediasi Persoalan Lahan di Anak Tuha Lamteng Hasilkan Sejumlah Kesepakatan
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Persoalan yang terjadi di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah antara masyarakat dan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) menyekapati adanya mediasi pada Rabu 20 Agustus 2025.
Alhasil dari mediasi masyarakat di tiga kampung Anak Tuha Lampung Tengah dan PT BSA itu menghasilkan sejumlah kesepakatan penting.
Kadiv Advokasi YLBHI-LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas mengatakan pemerintah berjanji akan membentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria yang melibatkan akademisi, masyarakat sipil, dan korban konflik.
Selanjutnya DPRD Kabupaten Lampung Tengah menyatakan komitmennya membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melahirkan rekomendasi penyelesaian konflik.
"Selain itu, masyarakat melalui pemerintah menyampaikan untuk penghentian seluruh aktivitas di lahan sengketa baik masyarakat maupun PT Bumi Sentosa Abadi dengan catatan PT Bumi Sentosa Abadi diberikan tenggat waktu hingga 31 Oktober 2025 untuk melakukan panen terakhir," kata Prabowo dalam keterangannya.
Namun, di balik semua kesepakatan itu, satu fakta mencolok sekaligus memalukan muncul: PT Bumi Sentosa Abadi tidak menghadiri forum mediasi.
Bagi YLBHI–LBH Bandar Lampung, hasil mediasi ini memang memberi sedikit harapan, tetapi sekaligus mengungkap betapa rapuhnya keberpihakan negara dalam konflik agraria.
Komitmen pemerintah membentuk Tim Gugus Tugas dan DPRD membentuk Pansus tentu harus diapresiasi sebagai langkah awal.
"Namun, kita tidak bisa menutup mata bahwa dalam pengalaman panjang konflik agraria di Indonesia, komitmen semacam itu sering kali hanya menjadi catatan di atas kertas, tanpa keberanian untuk benar-benar melawan kepentingan modal. Tanpa sikap tegas, hasil mediasi ini hanya akan menambah daftar panjang kegagalan negara menyelesaikan konflik agraria," katanya.
Ketidakhadiran PT Bumi Sentosa Abadi dalam forum mediasi menunjukkan watak asli korporasi yang merasa kebal hukum dan tak tersentuh oleh mekanisme demokratis.
Anak tuha
Lampung tengah
pt bumi sentosa abadi
yblhi lbh
lbh bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
