Mediasi Persoalan Lahan di Anak Tuha Lamteng Hasilkan Sejumlah Kesepakatan
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
Perusahaan ini telah lama menempatkan dirinya seolah-olah lebih berkuasa daripada negara. Ketika pemerintah memfasilitasi mediasi, dan masyarakat datang dengan penuh iktikad baik, justru perusahaan memilih membangkang.
"Inilah wajah sesungguhnya dari oligarki: mereka tidak menghormati negara, mereka tidak menghormati rakyat, dan mereka tidak menghormati hukum. Jika sikap ini terus dibiarkan, maka negara sendiri yang sedang memperlihatkan kelemahannya di hadapan modal," lanjutnya.
Pernyataan penghentian aktivitas hingga 31 Oktober 2025 harus dipahami sebagai batas akhir. Setelah tanggal tersebut, PT Bumi Sentosa Abadi tidak boleh lagi melakukan aktivitas.
Jika perusahaan tetap melanjutkan aktivitas, itu sama saja dengan perampasan tanah secara terang-terangan, dan negara tidak boleh lagi menutup mata.
Justru sebaliknya, negara harus segera mengambil langkah tegas, termasuk opsi pencabutan izin usaha. Karena keadilan agraria bukanlah barang yang bisa ditawar-tawar, melainkan hak konstitusional rakyat yang wajib dilindungi.
"Konflik di Anak Tuha bukanlah kasus tunggal. Ia adalah cerminan dari luka agraria di berbagai pelosok negeri, di mana rakyat selalu menjadi pihak yang paling dirugikan, sementara perusahaan dengan mudah mengabaikan aturan dan menundukkan negara dengan kekuatan modalnya," katanya.
Puluhan tahun rakyat di tiga kampung ini dipaksa hidup dalam ketidakpastian, diintimidasi oleh konflik yang tak kunjung selesai, dan kehilangan hak atas tanah yang seharusnya menjadi sumber kehidupan mereka. Mediasi seharusnya menjadi momentum untuk memutus rantai ketidakadilan itu, bukan sekadar formalitas untuk meredam gejolak.
Oleh karena itu, YLBHI–LBH Bandar Lampung menegaskan bahwa konflik agraria di Anak Tuha adalah ujian bagi negara.
Apakah negara akan berdiri tegak bersama rakyat, atau kembali tunduk pada perusahaan yang arogan.
Apakah DPRD akan sungguh-sungguh menjalankan mandatnya sebagai wakil rakyat, atau sekadar menjadikan Pansus sebagai panggung politik tanpa makna.
Anak tuha
Lampung tengah
pt bumi sentosa abadi
yblhi lbh
lbh bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
