Mediasi Persoalan Lahan di Anak Tuha Lamteng Hasilkan Sejumlah Kesepakatan
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
Apakah pemerintah akan menggunakan Gugus Tugas Reforma Agraria untuk mewujudkan keadilan, atau menjadikannya proyek administratif tanpa hasil. Semua pertanyaan ini menuntut jawaban segera.
"Kami memperingatkan, jika hasil mediasi ini kembali diabaikan, maka yang akan lahir bukan hanya kekecewaan, melainkan juga potensi konflik baru yang lebih keras. Rakyat sudah terlalu lama menunggu keadilan, dan kesabaran mereka tidak boleh terus diuji dengan kebijakan yang setengah hati. Negara harus membuktikan keberpihakannya dengan langkah nyata, bukan janji kosong," tambahnya.
"YLBHI–LBH Bandar Lampung bersama masyarakat sipil akan terus mengawal proses ini, memastikan bahwa keadilan agraria tidak hanya berhenti pada wacana, tetapi benar-benar diwujudkan. Karena kami percaya, tanah bukan sekadar komoditas, melainkan ruang hidup, identitas, dan masa depan rakyat. Negara yang membiarkan tanah dirampas adalah negara yang sedang mengkhianati rakyatnya sendiri. Dan terhadap pengkhianatan semacam itu, kami tidak akan diam," tutupnya.(*)
Anak tuha
Lampung tengah
pt bumi sentosa abadi
yblhi lbh
lbh bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
