Mediasi Persoalan Lahan di Anak Tuha Lamteng Hasilkan Sejumlah Kesepakatan

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

20 Agustus 2025 15:34 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto LBH Bandar Lampung
Rilis ID
Foto LBH Bandar Lampung

Apakah pemerintah akan menggunakan Gugus Tugas Reforma Agraria untuk mewujudkan keadilan, atau menjadikannya proyek administratif tanpa hasil. Semua pertanyaan ini menuntut jawaban segera.

"Kami memperingatkan, jika hasil mediasi ini kembali diabaikan, maka yang akan lahir bukan hanya kekecewaan, melainkan juga potensi konflik baru yang lebih keras. Rakyat sudah terlalu lama menunggu keadilan, dan kesabaran mereka tidak boleh terus diuji dengan kebijakan yang setengah hati. Negara harus membuktikan keberpihakannya dengan langkah nyata, bukan janji kosong," tambahnya.

"YLBHI–LBH Bandar Lampung bersama masyarakat sipil akan terus mengawal proses ini, memastikan bahwa keadilan agraria tidak hanya berhenti pada wacana, tetapi benar-benar diwujudkan. Karena kami percaya, tanah bukan sekadar komoditas, melainkan ruang hidup, identitas, dan masa depan rakyat. Negara yang membiarkan tanah dirampas adalah negara yang sedang mengkhianati rakyatnya sendiri. Dan terhadap pengkhianatan semacam itu, kami tidak akan diam," tutupnya.(*)

Menampilkan halaman 3 dari 3
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Anak tuha

Lampung tengah

pt bumi sentosa abadi

yblhi lbh

lbh bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya