Lampung Timur Tetapkan 4 Objek Baru sebagai Cagar Budaya, Bukti Kaya Warisan Sejarah Nusantara
Muklis
Lampung Timur
Temuan ini memperluas sebaran geografis prasasti-prasasti Sriwijaya hingga ke Lampung bagian timur yang secara historis berada dalam lingkup kekuasaan Kedatuan Sriwijaya.
Prasasti dipahat pada batu andesit berukuran 63 x 63 x 70 sentimeter. Batu dipilih sebagai media karena sifatnya yang keras dan tahan lama, melambangkan sifat permanen pesan yang disampaikan. Teksnya terdiri atas 13 baris dengan aksara Pallawa akhir dan bahasa Melayu Kuno. Secara paleografis, bentuk huruf pada prasasti ini mencerminkan ciri epigrafi Sriwijaya awal.
4. Prasasti Dalung Bojong
Prasasti Dalung Bojong merupakan piagam logam berbahan tembaga yang bertarikh 1102 Hijriah atau sekitar tahun 1691 Masehi. Prasasti ini diterbitkan pada masa awal pemerintahan Sultan Abul Mahasin Muhammad Zainul Abidin dari Kesultanan Banten.
Secara historis, prasasti ini berperan sebagai instrumen hukum dan politik resmi yang mencatat integrasi wilayah Lampung ke dalam struktur kekuasaan maritim Kesultanan Banten. Isinya memuat pengaturan tata kelola birokrasi, pengawasan pelayaran, serta kewajiban penanaman dan tata niaga lada yang menjadi tulang punggung ekonomi global kala itu.
Prasasti yang menggunakan aksara Arab Pegon dengan bahasa Jawa Banten tersebut diwariskan secara turun-temurun hingga lima generasi dalam keluarga adat Bojong dan dipandang sebagai simbol legitimasi otoritas lokal.(*)
Lampung Timur
Cagar Budaya
Sejarah
Pugung Raharjo
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
