Lampung Timur Tetapkan 4 Objek Baru sebagai Cagar Budaya, Bukti Kaya Warisan Sejarah Nusantara

Muklis

Muklis

Lampung Timur

22 Mei 2026 11:46 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Sekda Lampung Timur Rustam Effendi buka Sidang Rekomendasi Penetapan dan Pemeringkatan Cagar Budaya tingkat Kabupaten.
Rilis ID
Sekda Lampung Timur Rustam Effendi buka Sidang Rekomendasi Penetapan dan Pemeringkatan Cagar Budaya tingkat Kabupaten.

Dalam sidang tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mengusulkan empat Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) untuk ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya Peringkat Kabupaten, yakni:

1. Arca Gramadewata

 Arca Gramadewata merupakan koleksi Rumah Informasi Situs Cagar Budaya Nasional (CBN) Pugung Raharjo. Arca ini pertama kali ditemukan oleh Abdul Rahman pada tahun 1963 di Gunung Langkap atau Bukit Langkap, Kecamatan Sribhawono, sekitar 21 kilometer di sebelah timur Situs CBN Pugung Raharjo.  

Hingga kini belum terdapat laporan lanjutan mengenai titik koordinat pasti lokasi penemuan, maupun keberadaan punden, struktur batur, atau sisa bangunan lain di sekitarnya. Bukit Langkap sendiri adalah sebuah bukit kecil dengan ketinggian sekitar 175 meter di atas permukaan laut yang menonjol di tengah bentang alam dataran relatif rata dan menjadi penanda geografis penting di wilayah tersebut.

2. Arca Perwujudan Bodhisattva

Arca Perwujudan Bodhisattva yang juga menjadi koleksi Rumah Informasi Situs CBN Pugung Raharjo diperkirakan berasal dari periode Klasik Akhir Nusantara, sekitar abad ke-14 hingga ke-15 Masehi.  

Keberadaan arca ini berkaitan erat dengan masa ekspansi budaya dan politik Majapahit ketika pengaruh dari Jawa Timur menguat dan terintegrasi dengan wilayah luar Jawa, termasuk Lampung.  

Arca tersebut ditemukan oleh Kadiran pada 14 Agustus 1957 saat pembukaan hutan untuk permukiman transmigrasi. Lokasi penemuan berada di Punden Berundak 7, tepat di atas Kolam Megalitik. Penempatan arca di atas struktur punden menunjukkan adanya kesinambungan budaya (cultural continuity) antara tradisi megalitik lokal dan sistem religi Hindu–Buddha yang berkembang lebih formal pada masa itu.

3. Prasasti Bungkuk

 Prasasti Bungkuk kini disimpan di Ruang Koleksi Situs Pugung Raharjo dan diusulkan sebagai Benda Cagar Budaya Peringkat Kabupaten. Prasasti ini ditemukan pada 25 Maret 1985 di Dukuh Karanganyar, Desa Bungkuk, Kecamatan Jabung, di tepi Sungai Way Sekampung, sekitar 15,2 kilometer dari lokasi penyimpanannya saat ini.  

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Lampung Timur

Cagar Budaya

Sejarah

Pugung Raharjo

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya