Lampung Timur Tetapkan 4 Objek Baru sebagai Cagar Budaya, Bukti Kaya Warisan Sejarah Nusantara
Muklis
Lampung Timur
RILISID, Lampung Timur — Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menggelar sidang rekomendasi penetapan dan pemeringkatan cagar budaya tingkat kabupaten tahun 2026 di Aula Utama Setdakab Lampung Timur, Jumat (22/5/2026). Sidang dibuka oleh Sekretaris Daerah Lampung Timur, Rustam Effendi.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Lampung, Kuswanto, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Lampung, Anshori Djausal, jajaran TACB Lampung Timur, serta para tamu undangan dari unsur pemerintah dan pegiat budaya.
Rustam Effendi menekankan bahwa penetapan cagar budaya bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dalam menjaga identitas daerah dan warisan sejarah bagi generasi mendatang.
“Cagar budaya adalah identitas, saksi sejarah, dan warisan leluhur yang tidak ternilai harganya bagi generasi penerus,” ujarnya.
Ia menambahkan, Kabupaten Lampung Timur sangat kaya akan peninggalan arkeologi dan sejarah, mulai dari masa prasejarah, klasik Hindu–Buddha, Islam, kolonialisme, hingga periode kemerdekaan.
Menurutnya, penetapan status cagar budaya tingkat kabupaten merupakan langkah hukum strategis untuk melindungi objek-objek bersejarah agar tidak rusak, hilang, ataupun tergerus perubahan zaman.
“Formalisasi status ini sangat penting guna menyelamatkan narasi sejarah dan identitas budaya lokal demi masa depan,” tutur Rustam.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada TACB Provinsi Lampung, TACB Lampung Timur, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Timur yang telah melakukan kajian, penelitian, hingga pelaksanaan sidang atas objek-objek yang diajukan.
Rustam berharap, objek yang nantinya ditetapkan sebagai cagar budaya tidak hanya dilestarikan, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi destinasi wisata sejarah unggulan di Lampung Timur.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, dan perangkat daerah untuk bersinergi menjaga kelestarian cagar budaya serta mematuhi peraturan pelestarian yang berlaku, khususnya generasi muda sebagai pelanjut estafet peradaban,” katanya.
Lampung Timur
Cagar Budaya
Sejarah
Pugung Raharjo
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
