Lahan Perusahaan di Mesuji, Kembali Diklaim Warga

Juan Santoso Situmeang

Juan Santoso Situmeang

Mesuji

16 September 2024 15:22 WIB
Daerah | Rilis ID
Warga di Mesuji mulai banyak klaim lahan perusahaan. Foto : Juan
Rilis ID
Warga di Mesuji mulai banyak klaim lahan perusahaan. Foto : Juan

RILISID, Mesuji — Sengketa lahan antara perusahaan dan warga terus terjadi di Kabupaten Mesuji. 

Mulai kawasan Hutan Register 45 Sungai Buaya, yang hak pengelolaannya dikuasai PT. Silva Lampung seluas 43.100 ha, saat ini 27.100 ha sudah diduduki perambah. 

Kemudian, HGU PT. Sumber Indah Perkasa (SIP), juga diduduki kelompok warga yang mengaku Buay Mencurung dengan mengklaim 3000 ha.

Saat ini masih menduduki lahan perkebunan tersebut dengan memasang gubuk dan rumah sederhana. 

Kini, kembali warga menduduki lahan perusahaan PT. Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI), sebuah perkebunan sawit, dengan mengklaim seluas 109 Ha.

Namun, oleh manajemen PT. BSMI, dilaporkan ke Polres Mesuji karena menyerobot lahan HGU perkebunan perusahaan tersebut. 

Akhirnya diadakan pertemuan antara kelompok warga yang mengklaim lahan dengan perusahaan difasilitasi Polres Mesuji. 

Dalam pertemuan di Mapolres Mesuji pada Selasa (10/9/2024) lalu, pihak warga yang mengklaim diwakili Abdurrachman (Mang Dul), Rouf Mansyur dan Herwansyah. 

Selain itu hadir perwakilan Pemkab Mesuji dan BPN setempat. 

Kepala Badan Kesbangpol Mesuji, Taufiq Widodo, dihubungi Senin (16/9/2024), mengatakan jika kelompok warga yang mengklaim lahan HGU PT. BSMI tersebut sudah diberi pemahaman agar tidak menduduki lahan tersebut. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Klaim lahan

kabupaten Mesuji

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya