Komite hingga SPP Dihapus, Pemprov Lampung Anggarkan Rp600 ribu Per Siswa SMA/SMK/SLB Mulai Tahun Depan
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico pada Selasa 1 Juli 2025.
"Jadi kita sudah ingatkan semua kepala SMA/SMK/SLB negeri untuk tidak diperkenankan lagi membebankan siswa dan orang tua dengan uang daftar ulang dan SPP," kata Thomas.
Aturan ini berlaku untuk seluruh tingkatan, mulai siswa baru diterima hingga siswa yang mengalami kenaikan tingkat kelas.
Seperti kelas X ke kelas XI atau kelas XI ke kelas XII. Sementara itu soal baju juga dimintakan mandiri.
Karena diakui Thomas sampai saat Pemprov Lampung belum mempersiapkan anggaran untuk bantuan baju seragam sekolah.
"Untuk baju, nanti masuk sekolah dulu, ikut MOS (masa orientasi siswa), diarahkan buat mandiri atau kolekti jika sibuk, dan itu memang bayar ya, terutama batik dan kaos olahraga akan dikolektifkan," lanjutnya.
"Sementara soal bantuan untuk seragam sampai saat ini kalau bantuan pemda belum ada," kata Thomas.
Menurutnya upaya ini sebagai langkah tegas Gubernur Mirza untuk tidak memberatkan masyarakat.
Dia juga menyebut sekolah juga kedepannya tidak diperbolehkan lagi melakukan pungutan pada siswa. (*)
Gubernur Lampung
Rahmat Mirzani Djausal
komite
penghapusan komite
pemprov Lampung
pemprov anggarkan pengganti komite
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
