Kejati Lampung Luncurkan Petani Mitra Adhyaksa di Lambar
Anton Suryadi
Lampung Barat
RILISID, Lampung Barat — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memperluas kiprahnya dengan ikut membina sektor pertanian dengan meluncurkan program Petani Mitra Adhyaksa di Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Rabu (17/9/2025)
Program tersebut ditandai dengan penanaman padi perdana di lahan seluas dua hektare di Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau.
Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo mengatakan, kehadirannya sebagai bentuk nyata peran kejaksaan di tengah masyarakat, bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga mendukung pembangunan daerah.
“Lambar menjadi satu-satunya daerah yang sudah memulai langkah konkret membuka lahan tidur untuk dimanfaatkan,” ujar Kajari.
Menurut Danang, di balik program tersebut terdapat kerangka besar bernama Asta Karya dengan konsep yang mencakup delapan bentuk pendampingan menyeluruh bagi petani.
Danang menjelaskan, Asta Karya dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan di daerah.
Delapan pendampingan itu meliputi peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah, pendampingan hukum dalam penyusunan kebijakan, asistensi pengelolaan anggaran, serta pendampingan pada pengadaan barang dan jasa.
Selain itu, mencakup penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, pemberian edukasi hukum bagi masyarakat, fasilitasi penyelesaian permasalahan hukum, serta monitoring dan evaluasi program pembangunan daerah.
Danang berharap program “Petani Mitra Adhyaksa” dapat menjadi pondasi bagi pembangunan ketahanan pangan di Lambar.
“Harapan kita bersama, ketahanan pangan bisa terbangun dengan baik di bawah kepemimpinan pemerintah daerah,” harap Danang.
Lambar
Kejati Lampung
Petani Mitra Adhyaksa
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
