Kedapatan Berkeliling Masjid Meminta Dana, Dua WNA Asal Pakistan Diamankan Imigrasi Bandar Lampung
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
Imigrasi mengingatkan masyarakat untuk segera melapor jika menemukan orang asing dengan aktivitas mencurigakan, terutama yang meminta sumbangan tanpa izin atau dokumen pendukung. Jika terbukti melanggar, WNA tersebut akan dikenai sanksi deportasi. (*)
Imigrasi
wna
imigrasi Bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
