Kanwil Kemenkum Lampung Gencarkan Sosialisasi Hak Paten untuk Perlindungan Inovasi

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

6 Mei 2025 15:33 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Rektor Itera Prof. Dr. I Nyoman Pugeg Aryantha bersama Benny Daryono selaku Kadiv Pelayanan Hukum saat diwawancara usai sosialisasi paten. Foto: Tampan Fernando.
Rilis ID
Rektor Itera Prof. Dr. I Nyoman Pugeg Aryantha bersama Benny Daryono selaku Kadiv Pelayanan Hukum saat diwawancara usai sosialisasi paten. Foto: Tampan Fernando.

Benny Daryono selaku Kadiv Pelayanan Hukum menyampaikan bahwa pengetahuan serta pengabdian kepada masyarakat, Perguruan Tinggi banyak menghasilkan karya Intelektual, namun masih ada kecenderungan untuk keperluan angka kredit dan akreditasi kampus.

Karya Intelektual tersebut mestinya perlu mendapat perlindungan Hukum, misalnya melalui pendaftaran paten, yang pada akhirnya diharapkan ada komersialisasi.

“Diharapkan dengan adanya Komersialisasi akan berdampak pada munculnya Inovasi-inovasi yang makin kompetitif. Hal ini akan berkontribusi pada perkembangan perekonomian Nasional maupun maupun lnternasional,” kata dia.

Adapun secara wilayah, Ia mengakui saat ini masih kurang kesadaran Masyarakat untuk mendaftarkan merek, Hak Cipta, Paten maupun HAKI lainnya.

Maka pihaknya terus berupaya melakukan sosialisasi agar semakin banyak masyarakat yang mau mendaftarkan HAKI tersebut sehingga lebih terlindungi.

“Memang kesadarannya itu masih kurang, khususnya di UMKM dan pelaku usaha. Maka kegiatan sosialisasi di Itera ini menjadi salah satu upaya kita untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat,” tutupnya.

Terselenggaranya acara ini adalah untuk membuka wawasan dan memberikan pemahaman yang lebih utuh tentang pentingnya pendaftaran paten. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Kanwil Kemenkum Lampung

HAKI

Hak Paten

Itera

sosialisasi paten

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya