Kanwil Kemenkum Lampung Gencarkan Sosialisasi Hak Paten untuk Perlindungan Inovasi
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung terus menggencarkan sosialisasi tekait hak paten kepada berbagai kalangan masyarakat Lampung.
Yang terbaru, Kanwil Kemenkum Lampung melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menggelar Sosialisasi Paten 2025 dengan tema "Peran Paten dalam Mencapai Tujuan Pembangunan Nasional" di Aula Gedung 2 Institut Teknologi Sumatra (Itera), Selasa 6 Mei 2025.
Disebutkan, paten berperan penting dalam perlindungan hukum temuan akademisi dengan memberikan hak eksklusif kepada penemu untuk menggunakan, menjual, atau melisensikan penemuan mereka selama jangka waktu tertentu.
Hal ini mendorong inovasi, menciptakan insentif bagi para akademisi untuk terus berinovasi, dan memberikan perlindungan hukum atas investasi waktu, tenaga, dan biaya dalam penelitian.
Rektor Itera Prof. Dr. I Nyoman Pugeg Aryantha menyambut baik kegiatan ini, mengingat Inovasi yang dihasilkan Akademisi/Mahasiswa perlu mendapat perlindungan Hukum.
Menurutnya Itera di tahun 2022 menargetkan paten sebanyak 75. Kemudian di 2024 ditarget 100 paten.
“Alhamdulilah di 2024 kita sudah lebih dari 100 paten yang didaftarkan meskipun masih proses. Sehingga nanti haknya akan dilindungi oleh negara,” jelasnya.
Itera sebagai pusat pendidikan yang ada di Lampung juga sering kali mendaftarkan paten terhadap Inovasinya dan hal tersebut dirasa perlu ditingkat agar ada keberlanjutan.
"Semoga dengan kegiatan ini, kita semua dapat memahami bahwa Kekayaan Intelektual merupakan aset yang berharga dan investasi berkelanjutan bagi seluruh sivitas akademika dalam melindung inovasi dari dosen dan mahasiswa," kata Rektor Itera.
Dalam kegiatan ini juga, diserahkan 3 Sertifikat Paten kepada Itera oleh Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit terpadu dan Rahasia Dagang.
Kanwil Kemenkum Lampung
HAKI
Hak Paten
Itera
sosialisasi paten
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
