Wacana Kenaikan Gaji ASN Mesuji, Olpin Putra: Jika Sudah Ada Regulasi, Siap Ikut Instruksi Pusat

Muhammad Iqbal

Muhammad Iqbal

Mesuji

8 Juli 2025 20:05 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)  Mesuji
Rilis ID
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mesuji

RILISID, Mesuji — Wacana kenaikan gaji Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji masih tunggu Instruksi dari pusat.

Hal ini dijelaskan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mesuji Olpin Putra, SH, MH, Selasa  (8/7/2025).

Menurutnya, Pemkab Mesuji pada prinsipnya masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat.

"Jika nanti dasar hukum dan aturannya sudah keluar dari pusat terkait kenaikan gaji, pasti Pemkab siap mengikutinya," jelas Kepala BPKAD.

Olpin juga menjelaskan, saat ini Pemkab belum melakukan perhitungan terkait wacana besaran kenaikan, karena pihaknya belum mendapatkan informasi.

"Pada prinsipnya menunggu aturan, jika memang jadi terealisasi kenaikan gaji tersebut kita akan sesuaikan. Kami yakin ketika nantinya ada kenaikan gaji ASN Dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maka dana Transfernya insya Allah akan diperhitungkan oleh pusat," imbuhnya.

Untuk saat ini, lanjut Olpin, semua  transfer ke daerah (TKDD) sudah jelas peruntukannya baik gaji atau pun yang lainnya.

"Tinggal daerah menyesuaikan saja sesuai sumber dana, sehingga kenaikan gaji nanti akan ada perhitungan tersendiri dananya. Kita menunggu kabar baiknya," pungkas Olpin Putra. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Kenaikan Gaji

ASN Mesuji

Olpin Putra

BPKAD

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya