Jaga Lestarikan Budaya dan Adat Lampung, Gubernur Mirza Keluarkan Instruksi Kamis Beradat
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
Selain aspek bahasa, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal juga mengatur ketentuan berpakaian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada diktum kedua, disebutkan bahwa seluruh ASN, baik laki-laki maupun perempuan, diwajibkan mengenakan baju batik khas Lampung pada hari Kamis.
Gubernur menegaskan agar instruksi ini tidak sekadar menjadi formalitas, melainkan dilaksanakan dengan tertib, disiplin, dan penuh tanggung jawab oleh seluruh pihak terkait. Instruksi Gubernur ini dinyatakan mulai berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan. (*)
Gubernur Lampung
Rahmat Mirzani Djausal
kamis beradat
provinsi Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
