Infrastruktur Mendesak, Tokoh Lampura Nilai Pinjaman Daerah Rp150 Miliar Sebagai Langkah Realistis
Furkon Ari
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Dukungan terhadap rencana pinjaman daerah senilai Rp150 miliar yang akan diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) terus mengalir.
Di tengah silang pendapat antarfraksi DPRD, langkah yang diambil Bupati Hamartoni Ahadis dan Wakil Bupati Romli justru mendapat penguatan dari kalangan tokoh masyarakat hingga mantan birokrat senior.
Tokoh masyarakat sekaligus mantan birokrat senior Fauzi Hasan menilai, skema pembiayaan melalui pinjaman daerah merupakan langkah realistis di tengah keterbatasan fiskal yang saat ini dialami banyak daerah.
Menurutnya, kondisi infrastruktur dan tuntutan pelayanan publik tidak memungkinkan pemerintah daerah hanya bergantung pada kemampuan anggaran rutin.
"Semua daerah hari ini mengalami kesulitan fiskal. Kalau pemerintah daerah tidak bergerak, pembangunan bisa stagnan. Ketika stagnan, itu artinya mundur," kata Fauzi Hasan saat ditemui di kediamannya, Rabu (20/5/2026).
Mantan Wakil Bupati Tulang Bawang Barat itu menegaskan, pinjaman daerah tidak seharusnya dipandang semata sebagai beban keuangan.
Ia menilai, selama dilakukan berdasarkan kebutuhan objektif masyarakat dan diiringi tata kelola anggaran yang disiplin, pinjaman dapat menjadi instrumen percepatan pembangunan.
Fauzi mencontohkan, kerusakan jalan yang dibiarkan tanpa penanganan justru akan memperbesar biaya pembangunan pada masa mendatang.
"Kalau jalan berlubang saat ini tidak diperbaiki, satu tahun lagi kerusakannya bisa lebih parah. Biaya perbaikannya juga semakin besar. Itu bentuk kemunduran," imbuhnya.
Meski mendukung, Fauzi mengingatkan agar penggunaan dana pinjaman dilakukan secara terukur, terarah, dan fokus pada program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Dukungan
Pinjaman
PT SMI
Tokoh Masyarakat
Mantan Wakil Bupati Tulang Bawang Barat
DPRD
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
