DJPb Lampung Rilis Kinerja APBN dan Kajian Fiskal Regional 2025
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Lampung merilis kinerja APBN regional hingga 31 Januari 2026 sekaligus mendiseminasikan Kajian Fiskal Regional (KFR) Lampung Tahunan 2025.
Kegiatan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Semergouw Kanwil DJPb Lampung, Kamis (12/3/2026).
Hadir dalam kegiatan itu Kepala Kanwil DJPb Lampung Purwadhi Adhiputranto, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung Sigit Danang Joyo, Kabid Pabean Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Niken Saraswati, serta Kabid Lelang Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Ridho Wahyono.
Dalam paparannya, Purwadhi menyampaikan bahwa perekonomian Provinsi Lampung sepanjang 2025 menunjukkan kinerja positif.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, ekonomi Lampung pada 2025 tumbuh 5,28 persen secara tahunan (year on year) dibandingkan tahun 2024.
“Secara nilai, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lampung pada 2025 mencapai Rp296,42 triliun atas dasar harga konstan (ADHK) dan Rp523,85 triliun atas dasar harga berlaku (ADHB),” ujar Purwadhi.
Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp281,56 triliun (ADHK) dan Rp484,04 triliun (ADHB).
Sementara itu, secara tahunan per triwulan, ekonomi Lampung pada Triwulan IV 2025 tumbuh 5,54 persen dibandingkan Triwulan IV 2024.
Pada periode tersebut, nilai PDRB Lampung tercatat Rp74,24 triliun (ADHK) atau Rp131,95 triliun (ADHB).
Namun, jika dibandingkan secara triwulan ke triwulan (quarter to quarter), ekonomi Lampung pada Triwulan IV 2025 mengalami kontraksi -3,05 persen dibandingkan Triwulan III 2025 yang mencatatkan PDRB Rp76,56 triliun (ADHK) atau Rp135,69 triliun (ADHB).
Perekonomian Lampung 2025
tkd
dana transfer ke daerah
apbn
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
