DJPb Lampung Rilis Kinerja APBN dan Kajian Fiskal Regional 2025
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
Selain perkembangan ekonomi daerah, Purwadhi juga memaparkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk pemerintah daerah di Provinsi Lampung pada tahun 2026.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, total pagu TKD Lampung pada 2026 mengalami penurunan cukup signifikan.
“Total alokasi TKD di Provinsi Lampung turun 19,43 persen dibandingkan pagu efisiensi tahun 2025,” jelasnya.
Secara keseluruhan, TKD Lampung yang pada 2025 mencapai Rp23,09 triliun, pada 2026 turun menjadi Rp17,87 triliun.
Penurunan juga terjadi pada tingkat provinsi. Pemerintah Provinsi Lampung yang pada 2025 menerima alokasi Rp3,42 triliun, pada 2026 turun menjadi Rp2,84 triliun atau berkurang sekitar 14,71 persen.
Di tingkat kabupaten/kota, penurunan terbesar terjadi di Kabupaten Tulang Bawang Barat sebesar 25,03 persen, dari Rp743,37 miliar menjadi Rp557,30 miliar.
Disusul Kabupaten Pesawaran yang turun 25,01 persen serta Kabupaten Lampung Selatan sebesar 24,52 persen.
Sementara itu, penurunan paling kecil terjadi di Kabupaten Lampung Utara yang berkurang 12,69 persen, dari Rp1,47 triliun menjadi Rp1,28 triliun.
Beberapa daerah lain juga mengalami penurunan cukup besar, di antaranya Kabupaten Lampung Tengah sebesar 23,52 persen, Kota Metro sebesar 23,34 persen, serta Kabupaten Mesuji sebesar 21,70 persen.
Penurunan alokasi TKD ini diperkirakan akan berdampak pada kemampuan fiskal pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di wilayah masing-masing.
Perekonomian Lampung 2025
tkd
dana transfer ke daerah
apbn
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
