Disdik Bandar Lampung Pastikan Siswa Korban Bullying Tetap Bersekolah

Sulaiman

Sulaiman

bandar lampung

24 Oktober 2025 13:00 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Ilustrasi Gedung SMPN 13 Bandar Lampung
Rilis ID
Ilustrasi Gedung SMPN 13 Bandar Lampung

RILISID, bandar lampung — Video viral terkait dugaan bullying di SMP Negeri 13 Bandar Lampung akhirnya mendapat klarifikasi dari pihak sekolah dan pemerintah daerah. Wakil Kepala Sekolah SMPN 13 Bandar Lampung, Abdul Rohman, menegaskan bahwa siswi bernama Gina Dwi Sartika tidak pernah dikeluarkan dari sekolah.

“Tidak benar sekolah mengeluarkan Gina. Ia keluar karena ingin mondok,” tegas Abdul Rohman, Rabu (22/10/2025).

Merespons kabar viral tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung langsung mendatangi kediaman Gina di Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Kepala Dinas PPPA, Maryamah, memastikan bahwa dugaan perundungan dalam video yang beredar bukanlah peristiwa baru.

“Permasalahan itu terjadi dua tahun lalu dan sudah diselesaikan. Gina selama ini selalu kami dampingi,” jelas Maryamah.

Ia juga menyampaikan bahwa pada saat itu pihaknya telah menawarkan Gina untuk kembali bersekolah, namun yang bersangkutan memilih untuk melanjutkan pendidikan di pondok pesantren.

Camat Kemiling, Andi Syaputra Kesuma, yang turut melakukan pengecekan lapangan, menegaskan hal serupa.

“Setelah dicek, Gina bukan dikeluarkan. Ia mengundurkan diri pada 2023 karena ingin ikut adiknya mondok,” ujarnya.

Andi menambahkan bahwa pemerintah telah berkomunikasi dengan keluarga untuk memastikan Gina tetap dapat melanjutkan pendidikan. Saat ini, opsi pendidikan melalui program Kejar Paket B sedang disiapkan.

“Kita pastikan Gina tetap bisa sekolah. Pemerintah siap membantu proses administrasinya,” pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

bullying

Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya