Disaksikan Wamenag RI, FKUB Lampung Deklarasi Damai Lintas Agama
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, para tokoh lintas agama di Provinsi Lampung menandatangani Deklarasi Damai Lintas Agama sebagai komitmen bersama menjaga persatuan, kerukunan, dan keharmonisan di tengah kemajemukan masyarakat.
Penandatanganan deklarasi tersebut dilakukan saat kegiatan Silaturahmi Tokoh Lintas Agama dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Se-Provinsi Lampung dengan disaksikan oleh Wakil Menteri Agama RI, Romo H.R. Muhammad Syafi’i, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Erwinto, Kamis (14/8/2025). Mereka mewakili umat dari berbagai agama di Lampung untuk menyuarakan pesan persatuan menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam deklarasi tersebut, terdapat lima poin utama. Pertama, meneguhkan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai wujud pengamalan Pancasila. Kedua, menjaga kemajemukan sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa sekaligus kekuatan bangsa yang harus diwariskan kepada generasi penerus.
Ketiga, menolak segala bentuk kekerasan, termasuk perusakan rumah ibadat dengan mengatasnamakan agama, serta membangun komunikasi antarumat beragama yang dilandasi toleransi dan penghargaan terhadap kesetaraan dalam pengamalan ajaran. Keempat, menjunjung nilai kemanusiaan serta menaati hukum dan peraturan yang berlaku.
Kelima, bersama pemerintah, tokoh masyarakat, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen bangsa, para tokoh lintas agama menyatakan siap bersinergi untuk mengedukasi masyarakat, mencegah konflik, dan menegakkan keadilan bagi semua pihak.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung mengatakan, deklarasi ini bukan sekadar simbol, tetapi wujud komitmen nyata. “Kita ingin Lampung tetap menjadi rumah yang damai bagi semua, di mana perbedaan menjadi kekuatan, bukan alasan untuk terpecah belah,” ujarnya.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung, Prof. Bahruddin, menegaskan bahwa komitmen lintas agama ini adalah modal sosial yang sangat berharga.
“Kerukunan bukan hadir secara otomatis, tetapi harus diupayakan dan dirawat setiap hari. Melalui deklarasi ini, kita ingin meneguhkan bahwa perbedaan adalah rahmat, dan tugas kita adalah menjaganya agar tetap menjadi sumber kekuatan, bukan perpecahan,” katanya.
Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Erwinto, mengapresiasi langkah ini sebagai tonggak penting dalam memperkuat harmoni di tengah keberagaman.
“Deklarasi ini bukan sekadar seremonial, melainkan tekad nyata untuk menjaga Lampung sebagai rumah bersama yang damai. Kita ingin memastikan generasi muda mewarisi nilai toleransi dan persaudaraan lintas iman,” ujar Erwinto.
Wamenag RI
wakil menteri agama
Romo H.R. Muhammad Syafi’i
kerukunan umat
fkub Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
