Ancaman Serius! Pemkab Lambar Wujudkan Pengelolaan Sampah
Anton Suryadi
Daerah
RILISID, Daerah — Persoalan sampah di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) kian mengkhawatirkan, karenanya Pemerintah setempat mengambil langkah serius untuk mengatasi persoalan tersebut.
Asisten ll Bidang Perekonomian dan Pembangunan Lambar Pirwan mengatakan, sampah merupakan ancaman serius jika tidak dikelola dengan baik dan akan memunculkan beraneka ragam masalah.
Hal itu disampaikan Pirwan dalam kegiatan Forum Discussion Terpadu (FGD) di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Komplek Perkantoran Pemkab Lambar, Rabu (27/8/2025).
Pirwan menyebut, FGD strategi pengelolaan sampah wajib dilakukan untuk menyelamatkan Kabupaten Lambar dari timbunan sampah.
"Dari timbunan sampah, Pemkab dapat menangani sebanyak 15.034,04 ton/tahun atau sebesar 32,54 persen," ungkap Pirwan.
Berdasarkan data dari Djnas Lingkungan Hidup (DLH) Lambar, tercatat sebanyak 35,4 ton per hari timbunan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan dalam kurun waktu satu tahun bisa mencapai 46.208,71 ton.
Untuk itu, Pirwan berharap perlu adanya kampanye yang intensif ke semua lini masyarakat.
Sebab sampah merupakan satu sisi sumber kehidupan bukan ancaman apabila dapat dikelola dengan baik.
"Perlu adanya upaya pemanfaatan limbah sampah non organik melalui Bank sampah, kegiatan ink dapat meningkatkan income rumah tangga dari hasil kreasi sampah tersebut," imbuhnya.
Kepada seluruh masyarakat dan aparat Pekon (Peratin), agar memiliki Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) dan kelompok pengelola sampah.
Lampung Barat
Persoalan Sampah
FGD
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
