Dewan Gelar Daerah Rekomendasikan Wan Abdurahman Ditetapkan Jadi Pahlawan Daerah Lampung

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

25 Februari 2025 17:13 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kadis Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi/Foto: Rima
Rilis ID
Kadis Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi/Foto: Rima

RILISID, Bandarlampung — Dewan Gelar Daerah (DGD) merekomendasikan Wan Abdurahman untuk mendapatkan gelar Pahlawan Daerah asal Lampung.

Usulan sendiri berasal dari UIN Raden Intan Lampung untuk menjadi pahlawan daerah. 

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi mengungkapkan pada Selasa 25 Februari 2025 mengungkapkan ada beberapa usulan yang masuk untuk mendapatkan gelar pahlawan daerah pada Hari Ulang Tahun Provinsi Lampung Maret mendatang.

"Namun dari usulan masing-masing, berkas Wan Abdurahman yang merupakan tokoh politik asal Lampung yang mengabdikan diri untuk dunia politik selama 35 tahun ini yang dinilai paling siap," kata Aswarodi.

Pembahasan mengenai persiapan usulan sudah digelar pada Senin 24 Februari 2025. Dalam rapat tersebut diputuskan Wan Abdulrachman direkomendasikan sebagai pahlawan daerah. 

"Berdasarkan pertemuan tersebut, Dewan Gelar Daerah menyepakati untuk merekomendasikan Wan Abdurachman diajukan kepada gubernur dan ditetapkan sebagai pahlawan Daerah," sambungnya.

Diketahui ada empat usulan calon penerima gelar pahlawan daerah Provinsi Lampung.

Diantaranya usulan UIN Raden Intan yang mengusulkan Wan Abdulrachman kemudian dari Dinas Sosial Lampung Barat mengusulkan Sulaiman Rasyid. 

Selanjutnya dari Kabupaten Lampung Utara mengusulkan Alamsyah Ratu Perwira Negara dan dari KONI Provinsi Lampung mengusulkan Imron Rosadi.

Namun berdasarkan hasil kajian Tim Penilai dan Pengkaji Gelar Pahlawan Daerah (TP2GD) ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Pahlawan daerah Lampung

provinsi Lampung

dinas sosial provinsi Lampung

pahlawan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya