APBD Pringsewu Defisit Rp22,6 Miliar Bakal Ditutup Cara Ini
Yuda Haryono
Pringsewu
Ia juga mengingatkan agar seluruh perangkat daerah mengoptimalkan penerimaan PAD serta memastikan belanja daerah dijalankan dengan prinsip efektif, efisien, dan ekonomis.
Selanjutnya, Ranperda APBD-P 2025 ini akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi sebelum ditetapkan secara resmi menjadi Perda. (*)
Pringsewu Anggaran Perubahan 2025
Disahkan
Rapat Paripurna
belanja tembus 1
3 T
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
