Dana BPRS Tanggamus Disebar ke Sejumlah Bank Lain, Ini Alasan Direktur
Adi Yulyandi
Tanggamus
RILISID, Tanggamus — Pembukaan giro di Bank Lampung, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Muamalat Indonesia (BMI) oleh Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Tanggamus, dibenarkan Direkturnya Inayati Rahmawati.
Saat di temui di ruang kerjanya, Inayati Rahmawati mengatakan, dana yang tersimpan dan dikelola BPRS Tanggamus perlu diasuransikan ketika terjadi hal yang tak diinginkan.
Menurutnya, dana yang tersimpan di BPRS Tanggamus sejumlah Rp68 miliar harus dilempar ke Bank lain yang lebih besar dengan menggunakan giro.
"Alasan kami, uang kita tidak bisa disimpan di satu bank atau brangkas dan harus kami pecah ke banyak Bank. Ini yang perlu kita luruskan," kata Direktur BPRS Tanggamus, Jumat (25/4/2025).
Inayati menambahkan, dana di BPRS Tanggamus yang disebar ke beberapa Bank plat merah maupun swasta bukan dengan cara deposito.
Karena dana dalam bentuk giro sewaktu-waktu bisa ditarik kapan saja tanpa penalti dan bunga giro relatif rendah.
Hal ini menurut Inayati berbeda dengan deposito sebagai produk perbankan yang memungkinkan nasabah untuk menyimpan dana dalam jangka waktu tertentu dengan bunga lebih tinggi.
"Terkait hal tersebut, kami selalu berkoordinasi dengan Bupati Tanggamus melalui Staf Ahli," imbuh Inayati.
Inayati juga mengaku, pihaknya telah menyampaikan surat yang berisikan beberapa poin, seperti " ambil giro berhadiah BMI itu untuk memindahkan dana rekening BPRS Tanggamus di Bank BRI dan BPD Lampung serta sebagian dari BSI.
"Ada beberapa pertimbangan yang menguatkan dan tidak ada sedikitpun unsur Freud di dalamnya," kata Inayati.
BPRS Tanggamus
Inayati Rahmawati
sebar dana
Bank.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
