Dana BPRS Tanggamus Disebar ke Sejumlah Bank Lain, Ini Alasan Direktur
Adi Yulyandi
Tanggamus
Menurut Inayati, pertimbangan dana giro milik BPRS Tanggamus di BPD Lampung dan BRI, sangat lama dan hasilnya kecil juga tidak diakui sebagai hasil, melainkan sebagai penghasilan non halal.
Selain itu, kedua dana giro di BSI walaupun tidak tercatat sebagai penghasilan non halal, tetapi hanya sedikit hasil yang diperoleh.
"Intinya adalah giro di BPD Lampung, BRI dan BSI sebagian dipindahkan ke Giro BMI bukan Deposito," pungkas Inayah Rahmawati. (*)
BPRS Tanggamus
Inayati Rahmawati
sebar dana
Bank.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
