Simbolis, Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Serahkan Puluhan Bansos RTLH bagi Warga di 9 Kecamatan
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Secara simbolis, Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyerahkan bantuan sosial (Bansos) Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) untuk warga di halaman kantor Bank Lampung, Senin (5/5/2025).
Menurut Bupati, program tersebut sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, dimana pada Pasal 21 yakni penanggulangan kemiskinan dilaksanakan dalam bentuk penyediaan akses pelayanan perumahan dan organisasi.
Kemudian pada Pasal 7 Ayat (1) Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, juga dinyatakan bahwa salah satu bentuk penanganan fakir miskin adalah penyediaan pelayanan perumahan yang layak huni.
Riyanto berharap, dengan terpenuhinya salah satu kebutuhan dasar berupa rumah layak huni, akan tercapai ketahanan keluarga yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pringsewu.
Berdasarkan data Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pringsewu pada tahun 2025, Riyanto menyebut masih terdapat 1.700 RTLH.
"Oleh karena itu, pemerintah daerah secara bertahap mengalokasikan dana melalui program Rutilahu dengan melibatkan pihak-pihak terkait,” kata Riyanto Pamungkas.
Sementara itu, Kadissos Kabupaten Pringsewu Debi Hardian mengatakan, penyaluran bansos RTLH bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan akses rumah yang layak huni.
“Penerima bantuan ini berjumlah 80 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di 9 kecamatan se-Kabupaten Pringsewu,” ujar Kadissos Pringsewu.
Masing-masing yakni Kecamatan Adiluwih 6 KPM, Ambarawa 4 KPM, Banyumas 3 KPM, Gadingrejo 17 KPM, Pagelaran 13 KPM, Pantura 9 KPM, Pardasuka 4 KPM, Pringsewu 14 KPM dan Sukoharjo 10 KPM.
"Nilai bantuan mencapai Rp1,2 miliar bersumber dari APBD Kabupaten Pringsewu 2025," imbuh Debi Hardian. (*)
Pringsewu
Rumah tinggal layak huni
bantuan
sosial
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
