Kabar Baik! Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rumah ASN Tanpa DP dan Bunga 0 Persen

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

13 Mei 2026 13:26 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana saat memberikan sambutan pada RAT KPRI Ragom Gawi. Foto: Yudha Priyand/Rilis.id
Rilis ID
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana saat memberikan sambutan pada RAT KPRI Ragom Gawi. Foto: Yudha Priyand/Rilis.id

RILISID, Bandar Lampung — Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-46 Tahun Buku 2025 KPRI Ragom Gawi Kota Bandar Lampung digelar, Rabu (13/5/2026).

Selaku pembina, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, koperasi dapat berkembang dan berhasil apabila pengelolaan anggaran dilakukan secara baik dan selektif.

“Alhamdulillah, koperasi sekarang makin selektif dalam penggunaan anggarannya, sehingga bisa terus maju dan berkembang,” kata Eva.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung tidak ikut campur dalam pengelolaan koperasi. Melainkan hanya melakukan pengawasan dan pembinaan.

“Bunda tidak ikut campur, hanya memantau. Harapannya KPRI Ragom Gawi bisa menjadi contoh koperasi yang terbaik dan lebih baik lagi,” ujarnya.

Eva turut mengajak ASN memanfaatkan koperasi sebagai solusi kebutuhan pembiayaan, termasuk kredit kendaraan melalui kerja sama dengan perbankan.

“Kalau tidak ada uang, kita punya koperasi. Jadi bapak ibu yang ingin kredit mobil bisa melalui Bank Waway,” tuturnya.

Eva juga menyampaikan rencana pembangunan perumahan bagi ASN di Bandar Lampung. 

Menurutnya, program tersebut ditujukan untuk membantu ASN yang belum memiliki rumah.

“Nanti akan dibuat dua kawasan perumahan ASN tanpa bunga dan tanpa DP. Prioritasnya untuk ASN yang rumahnya masih di kabupaten tetapi bekerja di Bandar Lampung,” jelasnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Bandar Lampung

Eva Dwiana

KPRI Ragom Gawi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya