Bukan Pagar Laut, Ini Hasil Temuan Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung di Pantai Mutun

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

17 Januari 2025 16:10 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto diduga pagar laut di Pantai Mutun/foto IST
Rilis ID
Foto diduga pagar laut di Pantai Mutun/foto IST

RILISID, Bandarlampung — Tim Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung hari ini meninjau lokasi yang diduga pagar laut di Pantai Mutun, Desa Hurun, Pesawaran.

Kabid Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), DKP Lampung, Hardian SY. Prayitno mengungkapkan bukan pagar laut yang terpasang namun berupa jaring penghalau sampah yang dipasang oleh PT. Tarika Nirmana Hurun atau Lampung Marriott Resort & Spa Lampung.

"Berdasarkan hasil tinjauan lapangan kami bersama Polsus PWP3K Satwas SDKP Pesawaran KKP dan LPSPL Serang yang didampingi oleh DKP Provinsi Lampung bahwa dugaan Pagar Laut yang disampaikan di pemberitaan media sosial, tidak benar. Namun berupa jaring penghalau sampah," kata Hardian.

Baca Juga:

Mengenai izin pemasangan, PT. Tarika Nirmana Hurun telah melakukan pengajuan Izin Dasar Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) kepada KKP. Saat ini sedang menunggu proses terbit dokumen PKKPRL.

"Perihal jaring penghalau sampah tersebut diatas merupakan bagian dari rencana pemanfaatan ruang laut yang diusulkan oleh pihak PT. Tarika Nirmana Hurun," lanjut Hardian.

Pemasangan jaring penghalau sampah di buka akses untuk masyarakat umum. Terdapat 6 titik pintu masuk. 

Namun pihaknya juga memberikan sejumlah rekomendasi pada Lampung Marriott Resort & Spa diantaranya Dinas Kelautan dan Perikanan Prov Lampung berkordinasi dengan KKP mendorong percepatan penandatanganan PKKPRL karena pelaku usaha sudah memenuhi pembayaran PNBP pertanggal 23 Desember 2024.

"PT. Tarika Nirmana Hurun atau Lampung Marriott Resort & Spa agar menyampaikan sosialisasi kepada publik melui media sosial atau berita online bahwa pemanfaatan pemasangan jaring penghalau sampah tidak membatasi akses nelayan kecil dan masyarakat umum lainnya," tambahnya.

PT. Tarika Nirmana Hurun agar berkordinasi dengan pihak KKP terkait pecepatan pnerbitaan izin PKKPRL. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Pagar laut

Mutun lampung

pagar laut Lampung

Pantai Mutun

pesawaran

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya