BPKAD Lamsel Diduga Gagal Kelola Aset, Potensi PAD Menguap!
Ahmad Kurdy
Lampung Selatan
Kegagalan BPKAD dalam mengelola aset juga terlihat jelas pada nasib 58 bidang tanah hasil rampasan KPK senilai Rp19.098.883.000 yang diserahkan ke Pemkab Lamsel sejak 2020 silam.
Bukannya menjadi sumber PAD yang produktif, aset bernilai fantastis ini justru terkesan dibiarkan tanpa pengelolaan yang jelas.
Padahal, Komisi II DPRD Lamsel sebelumnya sudah mendesak BPKAD untuk bergerak cepat.
Namun, hingga tahun 2024, dari sekitar 30 hektare tanah sitaan tersebut, baru 21 hektare yang diklaim telah dimanfaatkan.
Hal ini membuktikan lambatnya kinerja BPKAD dalam mengeksekusi aset potensial.
Sikap BPKAD yang baru berencana menjajaki optimalisasi aset pada tahun ini dinilai sudah sangat terlambat.
Selama bertahun-tahun, Pemkab Lamsel diduga telah kehilangan potensi pendapatan yang sangat besar akibat pengelolaan aset yang remang-remang.
Bukan sekadar alasan administratif atau teknis sertifikasi, namun transparansi mengenai siapa saja yang telah menikmati hasil lahan pertanian milik pemda selama ini.
Jika tidak ada tindakan tegas dan audit menyeluruh, aset daerah Lamsel dikhawatirkan akan terus menyusut dan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu di luar kepentingan masyarakat. (*)
PAD
Lampung Selatan
Aset Daerah
Tanah
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
