Pengembangan Kapasitas TRC Penanggulangan Bencana, Kalak BPBD Pesawaran: Garda Terdepan Selamatkan Jiwa

Paggy Fajar Dian Pratama

Paggy Fajar Dian Pratama

Pesawaran

13 Agustus 2025 16:44 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
BPBD Pesawaran saat melaksanakan pengembangan kapasitas TRC penanggulangan bencana.
Rilis ID
BPBD Pesawaran saat melaksanakan pengembangan kapasitas TRC penanggulangan bencana.

RILISID, Pesawaran — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pesawaran menggelar pelatihan pengembangan kapasitas Tim Reaksi Cepat (TRC) penanggulangan bencana di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Rabu (13/8/2025).

Pelatihan yang diikuti oleh 31 peserta berasal dari unsur organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, dan BPBD Pesawaran.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona diwakili Kepala Pelaksana (Kalak)  BPBD Sopyan Agani menjelaskan, TRC penanggulangan bencana merupakan garda terdepan dalam penyelamatan jiwa dan pengurangan risiko korban setiap kali bencana melanda.

Mereka yang ikut pengembangan kapasitas TRC adalah kelompok terpilih yang harus siap, tanggap, tangkas, dan tangguh dalam menghadapi situasi darurat.

Sopyan Agani menambahkan, TRC bukan sekadar tim biasa di lapangan, melainkan pilar utama dalam mengurangi dampak bencana terhadap masyarakat.

"Kapasitas teknis, koordinasi lintas sektor, serta kesiapan fisik dan mental personel TRC harus terus ditingkatkan. Pesawaran adalah wilayah dengan risiko bencana tinggi, sehingga kita tidak boleh lengah," kata Kalak BPBD.

Selain itu, pelatihan bertujuan mempersiapkan TRC agar selalu siaga dan mampu memberikan respons cepat pada setiap kejadian bencana.

“Setelah pelatihan ini, diharapkan anggota TRC dapat menularkan pengetahuan serta memberikan dampak positif di lingkungan kerjanya masing-masing," pungkas Sopyan. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Bupati Pesawaran

Dendi Ramadhona

Sopyan Agani

BPBD

Pesawaran

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya