Warning BKPSDM Pringsewu, ASN dan PPPK Bolos Terancam Sanksi dan Dipotong Tunjangannya

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

27 November 2025 19:16 WIB
Daerah | Rilis ID
Foto ilustrasi Asn.
Rilis ID
Foto ilustrasi Asn.

Artinya, setiap hukuman harus memperoleh persetujuan teknis BKN.

Berdasarkan data November 2025, jumlah ASN di Kabupaten Pringsewu mencapai 6.327 orang, terdiri dari CPNS sebanyak 102, PNS 3.402 dan PPPK 2.822.

Seluruh pegawai dicatat menggunakan sistem absensi elektronik e-presensi yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika.

BKPSDM berperan sebagai verifikator, sementara kehadiran harian memantau langsung oleh masing-masing OPD," pungkas Dwi Santoso. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pringsewu

BKPSDM Pringsewu

Asn dan PPPK Bolos kerja

bakal kena sangsi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya