BKN Surati Pemkab Lampura, Dua Pejabat Diduga Tidak Netral di Pilkada 2024
Furkon Ari
Lampung Utara
Lebih lanjut, ia mendorong langkah tegas untuk menertibkan pejabat yang diduga tidak netral selama Pilkada.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mengganggu kinerja pemerintahan.
"Sudah saatnya dilakukan pembenahan. Jika ada pejabat yang sejak awal tidak mendukung, hal itu bisa berdampak pada kinerja yang tidak optimal," pungkasnya. (*)
Netralitas
ASN
BKN
BKPSDM
Pejabat
Pilkada
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
