Banjir di 44 Titik Bandar Lampung, Bunda Eva: Perlu Solusi Bersama Atasi Aliran Sungai
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Banjir yang melanda 44 titik wilayah di Kota Bandar Lampung pada Jumat 6 Maret lalu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Data 44 titik banjir tersebut berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung.
Merespons hal ini, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota telah melakukan berbagai upaya penanganan, mulai dari perbaikan talut, normalisasi sungai, hingga penertiban bangunan di bantaran sungai.
Hal tersebut disampaikan Eva Dwiana usai menghadiri rapat bersama Pemerintah Provinsi Lampung di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/3/2026).
“Untuk sementara ini talut sudah kita bereskan. Rumah-rumah yang berada di pinggir sungai juga sudah secara bertahap kita selesaikan, ada yang kita bongkar dan kita bantu perbaiki,” kata Bunda Eva --sapaan akrabnya.
Menurutnya, persoalan utama saat ini adalah bagaimana mempercepat aliran air agar bisa keluar, terutama di wilayah perbatasan Bandar Lampung dengan Lampung Selatan yang memiliki sungai-sungai besar.
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar titik banjir berada di kawasan perbatasan tersebut, sementara wilayah pesisir relatif aman.
“Permasalahan sekarang bagaimana caranya air ini cepat keluar. Banyak titik yang berada di perbatasan Bandar Lampung dan Lampung Selatan yang sungainya besar-besar. Kalau yang di pesisir Alhamdulillah aman,” jelasnya.
Bunda Eva juga berharap adanya dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun instansi terkait untuk bersama-sama mencari solusi penanganan banjir di ibu kota Provinsi Lampung tersebut.
“Mudah-mudahan melalui teman-teman wartawan, semua pihak bisa tergerak mencari solusi untuk dampak sungai-sungai yang ada di Bandar Lampung. Karena ini bukan hanya tugas pemerintah kota saja,” ujarnya.
Banjir
banjir bandar Lampung
bunda Eva
eva dwiana
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
