Bangunan Masih Perbaikan, Sekolah Rakyat Lampung Ditarget Mulai Pembelajaran Akhir Juli 2025

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

13 Juli 2025 17:55 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kondisi sekolah rakyat Lampung yang berada di lingkungan BPSDM Lampung/foto: Rima
Rilis ID
Kondisi sekolah rakyat Lampung yang berada di lingkungan BPSDM Lampung/foto: Rima

RILISID, Bandarlampung — Sekolah Rakyat di Lampung belum memulai pembelajaran pada Senin 14 Juli 2025 besok.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi menjelaskan Lampung masuk kategori I B yakni 37 titik dari total 100 titik Sekolah Rakyat se-Indonesia.

"Pertama kita masuk dalam 37 titik masuk dalam kategori I B. Kita sekarang progres masih tahapan renovasi oleh Kementerian PU yang mulai kontrak per 4 Juli 2025," kata Aswarodi.

Berdasarkan pantauan Rilis ID, bangunan yang rencananya akan digunakan sebagai sekolah rakyat Lampung memang masih dalam tahapan renovasi. 

Mulai dari atap, lantai hingga pintu masih dibongkar. Pekerja juga terlihat terus melakukan pekerjaan pembangunan sekolah rakyat ini.

Targetnya penyelesaian bangunan yang berada di lingkungan Kantor BPSDM Lampung tersebut berdasarkan kontrak hingga 45 hari kerja. Artinya hingga pertengahan Agustus 2025.

"Namun Pak Mensos berharap penyelesaian renovasi selesai di akhir Juli sehingga 37 dari 100 titik diharapkan bisa operasional ditahap ke dua, akhir Juli 2025," katanya.

Karenanya pada Senin besok, Sekolah Rakyat Lampung belum dapat memulai kegiatan pembelajaran ataupun Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dilaksanakan oleh sekolah umum.

"Ya seyogyanya ikut tapi karena kondisi bangunan belum siap maka kita akan mulai akhir Juli 2025," tambahnya.

Ditanya soal kesiapan, Aswarodi menyebut sudah siap. Diantaranya ialah Kepala Sekolah, guru hingga murid yang sudah ditetapkan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Sekolah rakyat

sekolah rakyat Lampung

kadinsos Lampung

Aswarodi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya